Dalam konsep penggelaran pasukan berintensitas tinggi, TNI mengenal istilah PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi cepat). Meminjam bahasa Panglima Kostrad Letnan Jenderal TNI Hadi Waluyo, PPRC adalah pasukan pemukul TNI untuk menghadapi kondisi kondisi darurat di wilayah NKRI.
Karena sifatnya yang siap digerakkan supercepat itu pula, batalion PPRC mestilah dari unsur Linud alias pasukan payung. Namun demikian, unsur lain seperti Marinir juga mempunyai kesiapan untuk sewaktu waktu digerakkan sebagai pasukan PPRC. Secara periodik status siaga sebagai PPRC digilir antara Divisi I dan Divisi II Kostrad.
Oleh Panglima Divisi kemudian ditunjuk Batalyon mana yang mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut. Status ini berlaku selama 2 tahun. Selama itu, batalyon yang ditunjuk terus menyiapkan diri dengan berbagai latihan, termasuk terjun massif.
Panglima Divisi 1 sekalu Komandan PPRC memang memiliki garis komando langsung dibawah Panglima TNI. Sebagai komandan PPRC, ia membawahi pasukan gabungan dari tiga angkatan di jajaran TNI. Ada Satgasrat (Satuan Tugas Darat) yang diambil dari Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) dan lazimnya Komandan Brigade otomatis menjadi Komandan Satgasrat. Satuan ini merupakan representasi PPRC dari TNI AD.
Kemudian ada Satgasla (Satuan Tugas Laut) yang bisa diambil dari Guspurla (Gugus Tempur Laut), Guskamla (Gugus Keamanan Laut) jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) atau Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) TNI AL lengkap dengan unsur laut, tim pendarat (Marinir) dan sebagainya. Satuan ini merupakan representasi PPRC dari TNI AL.
Yang terakhir adalah Satgasud (Satuan Tugas Udara), tetapi nama resmi sekarang adalah Satlakopsud (Satuan Pelaksana Operasi Udara) yang dipimpin oleh Komandan Satlakopsud. Satlakopsud membawahi unsur-unsur dimana biasanya Komandan Satlakopsud dijabat oleh Pangkoopsau I atau Pangkoopsau II secara bergantian. Satuan ini merupakan representasi PPRC dari TNI AU.
This entry was posted on Maret 31, 2009 pada 3:33 am and is filed under Uncategorized.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, atau trackback from your own site.
jabon said
nice info,, petani jabon mampir nich,,
salam..